I. Kelengkapan Isi Label pangan kemasan harus memuat informasi wajib sebagai berikut:
1. Nama pangan (harus mencerminkan sifat asli produk)
2. Daftar bahan (diurutkan berdasarkan isi)
3. Konten bersih dan spesifikasi
4. Nama, alamat, dan informasi kontak produsen dan/atau distributor
5. Tanggal produksi dan umur simpan (atau tanggal kedaluwarsa)
6. Kondisi penyimpanan
7. Nomor izin produksi pangan
8. Kode standar produk
9. Peringatan alergen (misalnya mengandung gluten, produk susu, dll.)
II. Standar Nama Pangan Nama pangan harus dicantumkan dengan jelas dan menonjol. Misalkan nama materi iklan yang membingungkan digunakan (misalnya, "Minuman susu rasa stroberi-). Dalam hal ini, sifat sebenarnya dari produk tersebut (misalnya, "Susu rasa stroberi-rasa") harus ditampilkan di rak yang sama menggunakan font dan warna yang sama, dan ukuran font tidak boleh lebih besar dari sifat sebenarnya dari nama produk.
AKU AKU AKU. Persyaratan Daftar Bahan
1. Urutan bahan: Semua bahan harus diurutkan berdasarkan kuantitasnya. Bahan majemuk harus dicantumkan dalam tanda kurung sebagai bahan aslinya. 2. Bahan yang Ditekankan Secara Khusus: Jika nama makanan menyebutkan bahan tertentu (misalnya, "mengandung blueberry") atau menekankan "tanpa bahan tambahan", maka kandungan spesifik dari bahan tersebut harus dicantumkan.
3. Bahan Tambahan Makanan: Nama generik harus dicantumkan. Jika suatu bahan majemuk mempunyai standar nasional dan jumlah penambahannya adalah<25%, the additive labeling is exempt.
IV. Tanggal dan Kondisi Penyimpanan
1. Tanggal Produksi: Harus diberi label dalam format tetap "tahun, bulan, hari", dan tidak boleh ditambahkan, dicetak ulang, atau diubah.
2. Umur Simpan: Tanggal kadaluarsa dapat dicantumkan agar konsumen tidak perlu menghitungnya.
3. Kondisi Penyimpanan: Harus disebutkan dengan jelas (misalnya, "suhu ruangan", "didinginkan"), dan kondisi penyimpanan setelah pembukaan juga harus dijelaskan.
V. Pelabelan Alergen: Standar baru ini mewajibkan pelabelan delapan kategori alergen (misalnya gluten, kacang tanah, dll.), dan makanan impor harus memiliki label berbahasa Mandarin, dengan bahasa asing dan konten berbahasa Mandarin yang sesuai-ke-satu. VI. Catatan Penting Lainnya
1. Label Numerik: Standar baru ini menambahkan persyaratan untuk label numerik, yang dapat diperluas dengan kode QR atau cara lain.
2. Pelabelan Bergambar: Jika gambar deskripsi rasa digunakan, label "Gambar hanya untuk referensi rasa" harus disertakan.
3. Istilah yang Dilarang: Istilah yang menyesatkan seperti "tidak ditambahkan" atau "tidak digunakan" dilarang.





